oleh

BNNP Sulbar Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 44 Tersangka

Mamujuekspres.com–BNNP Sulbar berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 44 tersangka (P.21), hal tersebut diungkapkan Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman, S.Pd, MH didampingi Kabag Umum Ilham Fahcri, S.Pd bertempat di Kantor BNNP Sulbar, Mamuju, jumat, (30/12/22).

BNNP Sulbar 2022 telah mengungkap barang bukti narkoba sebanyak  154,6214 gram jenis sabu, Barang bukti lainnya uang Rp. 9.250.000,- Hp, 37 buah, Mobil 4 unit dan Motor 5 unit”.

Menurut Herman, 19 Kasus yang terungkap 2 kasus diantaranya jaringan Palu-Mateng dan Pinrang-Polman, tersangkanya 7 orang dengan Barang Bukti jenis sabu sebanyak 125,6871 gram akan diedarkan di Sulbar.

Dikatakan, BNNP Sulbar telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 92,9661 gram, untuk klasifikasi 44 tersangka; laki-laki 42 orang (95,24%), kelompok usia 15-24 tahun 5 orang (11%), 25-34 tahun 7 orang (21%), 35-44 tahun 27 orang (61%), 45-54 tahun 3 orang (07%).

Kasus narkoba masuk dalam proses assesmen 240 klien terdiri 229 laki-laki dan 11 perempuan merupakan hasil pengungkapan, selanjutnya 240 klien TAT diperoleh data dengan tingkat pendidikan mayoritas SLTA 123 orang (51,25%) dan terendah berpendidikan S.2 1 orang (0,42%), jenis pekerjaan wiraswasta 127 orang (52,91%), terendah ASN 14 orang (5,83%), karakteristik mayoritas usia 25-34 tahun 95 orang  (39,58%), minoritas usia 18 tahun 5 orang (2,08%), ujarnya. (m2/red)

Komentar

Update Terbaru