oleh

Pemprov Bersama DPRD Menyetujui RAPBD Sulbar 2023 Melalui Sidang Paripurna

Mamujuekspres.com — Pemprov Sulbar bersama DPRD menadatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulbar T.A. 2023 pada sidang Paripurna bertempat di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Selasa 29 November 2022.

Postur RAPBD 2023 pada sektor Pendapatan Rp.1,97 Triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 428,3 miliar, Pendapatan Transfer Rp.1,54 Triliun dan pendapatan daerah yang sah Rp.1,09 Miliar. Belanja Rp.2,05 Triliun dengan rincian Belanja Operasional Rp.1,36 Triliun, Belanja Modal Rp.457,3 Miliar, Belanja Tak Terduga Rp.23,5 Miliar dan Belanja Transfer Rp.206,1 Miliar.

Sementara Defisit Rp.74,9 Miliar. Untuk menutupi defisit bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp.137,4 Miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp.62,5 Miliar. Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menyaksikan paripurna DPRD via zoom menyampaikan permohonan maaf sebab tak dapat hadir pada sidang paripurna dikarenakan ia mempersiapkan hadir pada  pertemuan Gubernur se- Indonesia dengan Presiden RI, pada Rabu 30 November, membahas makro ekonomi.

Dikatakan, Penyusunan Ranperda APBD disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan acuan yang tertuang dalam rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Jubir Banggar DPRD Sulbar Syamsul Samad menyampaikan bahwa postur anggaran RAPBD 2023 telah dilakukan pergeseran atas dasar penyesuaian Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, selanjutnya hasil persetujuan ini akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri, dari hasil evaluasi tersebut kembali ditindaklanjuti Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disahkan menjadi peraturan daerah, ucapnya. (rls/red)

 

Komentar

Update Terbaru