Mamujuekspres.com–Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, berharap kepada pejabat UPT di jajarannya agar melaksanakan tugas sesuai prinsip 3 kunci pemasyarakatan maju +1 Back To Basic, hal tersebut disampaikan ketika memberikan pengarahan kepada pejabat yang baru dilantik di aula pengayoman, Jumat (11/11/22)
Menurutnya, sebagai tindaklanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan, lakukan Maping/ Pemetaan di UPT masing-masing” ujarnya.
Selain itu, ia meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan baru, dan menyesuaikan dengan kondisi dan karateristik wilayah maupun SDM yang ada.
“Khusus untuk Kepala Satker, pelajari hal-hal adiministratif bukan hanya menguasai persoalan teknis saja “sambungnya.
Ia berharap, agar Jajarannya melakukan pelaporan secara berjenjang dan berkolaborasi antar pegawai di lingkungan masing-masing, poin penting yang disampaikan terkait dengan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah masing-masing
“Laksanakan tugas, jika ada masalah cari dan temukan solusi yang terbaik” tuturnya (ham/red)
Komentar