oleh

Kemenkumham Sulbar, Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan PAUD Di Polman

Mamujuekspres.com–Kakanwil Kemenkumham kembali mengharmonisasi Raperda Kabupaten Polewali Mandar tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Senin (31/10/22).

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulawesi Barat, Slamet Pramoedji menilai pengharmonisasian produk hukum daerah sangat penting dilakukan.

“Sebagai upaya mencegah adanya tumpang tindih Peraturan Perundang-undangan dan menghindari adanya permasalahan lain” ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundang-undangan pada dasarnya dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan,” ujarnya.

Tahapan penyusunan terdapat proses pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi rancangan Peraturan Perundang-undangan yang wajib dilaksanakan, khusus di tingkat daerah merupakan kewenangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kadivmin mengatakan bahwa Kanwil Sulbar memiliki tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang senantiasa siap membantu pemda dalam hal pembentukan penyusunan produk hukum daerah.

Lebih lanjut Pramoedji menjelaskan, pengharmonisasian ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Sulbar dalam memberikan pelayanan terbaik.

Sebagai bentuk implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan produk hukum daerah. (ham/red).

 

Komentar

Update Terbaru