oleh

Kemenkumham Sulbar, Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Mamujuekspres.com–Sebagai upaya perbaikan kualitas pelayanan,  Kemenkumham Sulbar bekerja keras melakukan perbaikan di jajarannya, sesuai standar pelayanan yang diamanatkan Undang-Undang.

Hal tersebut diungkapkan Kemenkumham Sulbar Faisol Ali dalam rapat Pengolahan Data Hasil Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berdasarkan Survei IPK/IKM serta Indeks Integritas Organisasi Aplikasi 3AS di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Jumat (14/10/22).

Dikatakan, pihaknya akan bekerja keras dan berupaya melakukan perbaikan kualitas pelayanan di jajarannya, sesuai standar pelayanan  yang diamanatkan Undang-Undang.

Kegiatan tersebut membahas model intervensi yang dituangkan dalam laporan akhir evaluasi hasil survei IPK-IKM serta indeks integritas.

Model intervensi tersebut merupakan tindaklanjut yang dilaksanakan oleh UPT guna memperbaiki kualitas pelayanan agar para operator yang bertugas di UPT dapat menjalankan secara maksimal.

Kegiatan tersebut dilanjutkan pemaparan materi dari Misnawati Mansur tentang  survei IPK-IKM, indeks integritas organisasi dan kendala serta kiat-kiat yang dilakukan dengan jumlah responden minimal 30 orang. (ham/m2)

Komentar

Update Terbaru