oleh

Balai Pemasyarakatan Kelas II Polman Pantau Klien Asimilasi

Mamujuekspres.com—Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali mengatakan pemantauan terhadap klien asimilasi dilaksanakan Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali (Bapas) dilaksanakan dengan baik, pemantauan klien asimilasi dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas yang merupakan tugas pokok dalam memberikan pelayanan.

Selain itu, Balai Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam pembinaan masyarakat dan anak yang sedang berhadapan dengan hukum, oleh karena itu, undang-undang membutuhkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendampingi anak dengan hukum, baik pada proses penyidikan maupun penuntutan hingga  tingkat pengadilan” lanjutnya.

Terkait dengan itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Polewali melakukan pengawasan dan pemantauan 2 klien yang menjalani program asimilasi (orang tua dan anak) tinggal di Salurebong Kel Matakali Kec Matakali Kab. Polewali Mandar.

Sementara Kepala Bapas Polewali Hery Koesbandono berharap kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan dilakukan secara intens, pembimbing Kemasyarakatan  sebagai ujung tombak melakukan pembimbingan dan pengawasan” sambungnya.

Karena, hal itu merupakan wujud implementasi atas kinerja jajaran sesuai dengan SOP yang berlaku
Hery menambahkan, kewajiban bagi klien pemasyarakatan yang mendapat asimilasi diharapkan mengikuti arahan Bapas, dengan begitu, warga binaan tetap diharapkan di rumah sesuai mekanisme dalam masa asimilasi.

Ditempat sama, Vincen Frida Julianto, A.Md.Kom, S.H Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali menilai kedua kliennya diberikan bimbingan berupa aturan dalam menjalani asimilasi di rumah, harus taat wajib lapor, tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, wajib lapor seminggu sekali baik melalui online maupun tatap muka di kantor Bapas.” pungkasnya (ham/m2)

Komentar

Update Terbaru