oleh

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Dukung RUU Tentang KUHP

Mamujuekspres.com–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mendukung Dialog publik Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Banten.

Faisol Ali berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi publik yang menyerap aspirasi dari seluruh elemen publik untuk mewujudkan disahkannya RUU KUHP Nasional.

“Karena Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika masyarakat sekarang ini” ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham Yasonna, itu saat mengikuti pelaksanaan kegiatan itu secara virtual

Faisol Ali mengharapkan banyak masukkan dan aspirasi publik yang dapat menjadi jalan tengah dari keanekaragaman aspirasi di Indonesia.

Faisol menilai penyelenggaraan kegiatan itu dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai hal-hal yang tertuang dalam RKUHP sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) kepada masyarakat.
“Yang pada akhirnya mengurangi kemungkinan terjadinya distorsi informasi” sambungnya saat mengikuti pelaksanaan kegiatan itu bersama Kadiv Pemasyarakatan Robianto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, dan sejumlah Ka UPT di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Wakil Menteri Kemenkumham RI Wamenkumham Eddy Hiariej saat menjadi narasumber kegiatan itu mengatakan bahwa menyusun RUU KUHP itu di dalam negara yang multietnis, multireligi dan multi budaya tidak akan memuaskan semua pihak.
Eddy Hiariej berbicara tentang kepastian hukum di mana dibutuhkan rancangan KUHP yang memberikan kepastian.

“Perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat agar RUU KUHP ini tidak lagi menjadi suatu polemik, tidak menjadi kontroversial, akan tetapi menjadi segera untuk dapat disahkan” sambungnya

Ia melanjutkan, dibutuhkan KUHP yang mengikuti perkembangan zaman, jika kita berbicara tentang kepastian hukum di mana dibutuhkan rancangan KUHP yang memberikan kepastian.

Penyelenggaraan kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh, Kakanwil Kemenkumham Banten, Plt. Dirjen PP, Pj. Gubernur Banten. Serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia yang turut hadir secara virtual. (ham/m2)

Komentar

Update Terbaru