oleh

Pj Gubernur Sulbar, Pemanfaatan DBH Dialokasikan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Dan Percepatan Pembangunan Daerah

Mamujuekspres.com|JAKARTA| – Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bertemu dengan Kementerian Keuangan membahas pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit yang didapatkan Pemerintah Provinsi Sulbar sebesar Rp.41,5 Miliar, di Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan mengaku bersyukur lantaran DBH yang didapatkan Prov. Sulbar merupakan pertama kalinya, pembagian DBH telah ditentukan pemerintah pusat, alokasi perdaerah akan didasarkan pada alokasi formula yang dilihat luas lahan dan tingkat produktivitas lahan.

“Wamen Keuangan sudah menjelaskan Provinsi dan Kabupaten di Sulbar, yang mendapatkan DBH segera menyusun dan membuat rencana kerja pemanfaatan DBH, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Prof Zudan.

Prof Zudan menjelaskan, DBH yang didapatkan akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur jalan jembatan dan pendataan. “Tidak boleh keluar dari yang telah digariskan,” ucapnya.

Tahun 2024 Pemerintah kembali akan mendapatkan DBH sawit, namun nilainya bisa saja berbeda dari yang didapatkan sekarang, tergantung luasan dan berapa besaran produksi yang didapatkan Provinsi Sulbar,” ucap Sestama BNPP itu.

“Pemprov. Sulbar sangat mendukung rencana peremajaan dan perluasan yang akan dilakukan Kementerian Pertanian di wilayah Sulbar”

“Kita mendorong perluasan kebun sawit dan peremajaan sawit di Sulbar, karena banyak yang usia tua, Kementerian Pertanian akan ke Sulbar mendata dan melakukan peremajaan,” tutup Prof Zudan. (rls/red)

Komentar

Update Terbaru