oleh

Sekjen Kementerian Hukum & HAM, Ingatkan Pentingnya Pedoman Penyusunan RKBMN

Mamujuekspres.com-Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto mengingatkan jajarannya pentingnya mempedomani penyusunan RKBMN sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, hal itu diungkapkannya pada Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 secara hybrid di Batam, Selasa,(20/9/2020)

Andap berharap agar memperhatikan time line RKBMN Tahun 2024. “Ada batas waktu dari setiap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi, yang wajib kita perhatikan, selain itu, ia mendorong seluruh jajarannya untuk memahami secara teknis proses maupun tahapan dalam penginputan data dalam aplikasi.
“Tim penyusun dapat memperhatikan langkah-langkah beserta tahapan-tahapan untuk meminimalisir PPK dan operator salah dalam proses penginputan” pungkasnya

Untuk itu, Andap berharap agar memahami proses managerialnya agar pada tahun berikutnya Kemenkumham semakin baik dalam penyusunan RKBMN.
Lebih jauh Ia menginginkan, agar seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM bekerja keras dalam rangka pengabdian terbaik kepada Negara.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali saat mengikuti pelaksanaan kegiatan itu secara virtual menyebut akan mendukung seluruh kebijakan sebagai upaya peningkatan kinerja di Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Sulbar beserta seluruh jajaran akan terus memberikan kontribusi dalam peningkatan kinerja di Kemenkumham, ujar Kakanwil.

Faisol Ali akan mendorong jajarannya untuk terus bekerja keras pada Kementerian Hukum dan HAM agar lebih baik lagi.
Perwakilan Kemenkumham Sulbar yang hadir pada penyelenggaraan tersebut di Batam, Kasubag Program dan pelaporan Jawaruddin, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Mansyur dan  1 orang staf BMN (han/m2).

Komentar

Update Terbaru