oleh

Faisol Ali, Perlindungan Kekayaan Intelektual Berkontribusi Terhadap Pembangunan Ekonomi Sulbar

Mamujuekspres.com-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali mengatakan Kekayaan Intelektual (Kl) Telah menjadi bagian penting dalam Perkembangan Perekonomian Nasional maupun Internasional, oleh karena itu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat terus bekerja keras untuk mengambil peran dalam memberikan kontribusi peningkatan dan pembangunan perekonomian di Sulawesi Barat” hal tersebut diungkapkan Faisol Ali pada kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual, di Aula Pengayoman, Kamis, (15/9/2022)

Menurut Faisol Ali, dalam sudut pandang ekosistem kekayaan intelektual terdapat tiga poros kinerja yang harus saling bahu membahu untuk menggerakkan pertumbuhan kekayaan intelektual yang ideal.
“Inovasi yang menghasilkan kreasi kekayaan intelektual merupakan karya dari inovasi manusia yang memerlukan mekanisme perlindungan atas karyanya tersebut” ucapnya.

Dikatakan,  perlindungan karya melalui hak kekayaan intelektual perlu dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan inovasi untuk mengembangkan karya-karya yang baru, selain itu kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang sangat besar apabila betul-betul manfaatkan dan di kembangkan sedemikian rupa.

Faisol Ali berharap, agar Kekayaan Intelektual dijadikan sebagai bagian dari investasi sehingga dapat meningkatkan perekonomian khususnya di Sulawesi Barat
“Banyak upaya dilakukan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk peningkata KI, dengan tujuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi hasil karya yang dimiliki agar mendapat perlindungan hukum” lanjut salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu.

Faisol Ali juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkrit dari Kementerian Hukum dan HAM kepada seluruh elemen yang terlibat untuk terus memberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki.
“Diharapkan hadirnya produk dari brand-brand lokal yang berkualitas , karya ciptaan, inovasi teknologi serta hasil riset yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan bangsa yang pada akhirnya akan meningkatkan laju perekonomian nasional, memperbaiki daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja serta mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemi” tutupnya

Hadir dalam kegiatan trrsebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti sekaligus menjadi narasumber, Kepada Bidang Penyuluhan Hukum dan HAM Abdullah, pelaku UMKM, Mahasiswa dan pelajar (m2/ham)

Komentar

Update Terbaru