oleh

Satreskrim Polres Mateng, Amankan Pencuri Tabung Gas Elpiji Di Salugatta

Mamujekspres.com-MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resor Mamuju Tengah Polda Sulbar berhasil mengamankan 5 pelaku pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang beraksi di Desa Salugatta, kini Polisi menyita barang bukti  berpa 4 tabung elpiji beserta 1 unit motor yang digunakan. (4/9/2022) malam.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H mengatakan, kelima pelaku berinisial A (19 tahun), AN (16), S (20), AR (18), dan AF (17), mereka beraksi di sebuah rumah di lorong 5 Dusun Buana Sari, Desa Salugatta, Kabupaten Mamuju Tengah sekira pukul 02.30 Wita.

Dijelaskan kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu 3 September 2022, dini hari, Ketika menunjukan sekitar jam 2 malam saat pemilik rumah sedang terlelap, tiba-tiba terbangun saat mendengar gesekan tabung gas dari bawah kolong rumah.

Begitu tuan rumah mengintip dan benar ada orang sedang bongkar terpal untuk mengambil tabung dan saat itu Pemilik rumah langsung cepat turun dan mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

”Saat pengejaran, pemilik rumah terjatuh, pelaku akhirnya bisa kabur, tapi sebelumnya tabung yang ada di genggaman pelaku ketika lari ada yang jatuh namun masih sempat di pungut tabung tersebut baru lari lagi”.

Ada 4 tabung yang hilang, sementara tabung yang di lihat di bawah lari  pelaku ada 2 buah, artinya, sebelumnya pelaku telah mengambil dua buah dan dibawah ke tempat persembunyian.

Setelah mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Mamuju tengah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka hingga penangkapan. Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah tabung elpiji 3 kg beserta satu unit Motor Yamaha Fino.

Saat ini para terduga pelaku diamankan di Mapolres Mamuju Tengah beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. (pmt)

Komentar

Update Terbaru