oleh

PPPK Guru Tahap 2 Terima SK, Bupati Tegaskan Tak Boleh Pindah Tugas

Mamujuekspres.com–Bertempat di halaman kantor Bupati Mamuju, 160 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-2 resmi menerima SK pengangkatan pada hari ini, selasa (17/5/22).

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si ketika menyerahkan SK tersebut, menyampaikan selamat bergabung dalam institusi Pemkab. Mamuju kepada semua guru yang telah menyandang status ASN kategori PPPK, ia mengaku turut berbahagia atas pengangkatan para abdi negara yang dominan diangkat dari tenaga kontrak yang telah cukup lama mengabdikan diri sebagai guru kontrak di berbagai sekolah tersebut.

Pada kesempatan itu Bupati menegaskan agar para PPPK berkomitmen melaksanakan pengabdian dengan setulus hati dan tidak berniat untuk menjadikan penugasan mereka sebagai batu loncatan untuk pindah tugas ketempat yang lebih baik menurut mereka, sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama telah tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing. “Kalau ada PPPK yang mau datang ke saya minta pindah, saya tegaskan tidak perlu lakukan itu karena saya pasti tidak akan acc” tegas Sutinah.

Bupati menyampaikan, Pemda telah mengalokasikan anggaran  APBD untuk membiayai pengangkatan PPPK dengan nilai yang cukup besar, hal ini dikatakan Sutinah sekaligus menjadi jawaban terhadap komitmen politik Bupati yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak, yang akhirnya dilakukan melalui pengangkatan PPPK yang dominan dari tenaga kontrak daerah, meskipun jumlahnya diakui masih cukup terbatas.

Disebutkan target tahun ini pemerintah Kabupaten Mamuju akan melakukan pengangkatan PPPK sekitar 2000-an orang dan saat ini baru terisi sekitar 60-an orang, sehingga masih ada kuota untuk mengangkat PPPK yang berasal dari semua wilayah hingga ke pelosok desa, agar kekurangan personil ASN dapat teratasi.

Ditempat terpisah, Muhammad Ali, PPPK yang baru saja menerima SK  guru penempatan di SMP Negeri 1 Bonehau, mengaku sama sekali tidak memikirkan untuk meminta pindah, sebab dalam formasi yang ia lamar saat mengikuti seleksi rekrutmen PPPK diakuinya selama tujuh tahun mengabdi di Kecamatan Simboro memang sengaja memilih Kecamatan Bonehau sebagai tempat sekolah pengabdiannya, ia berterima kasih atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju yang telah membuka ruang pengangkatan PPPK tenaga guru yang telah mengakomodasi dirinya. (hms)

Komentar

Update Terbaru