oleh

Kapolres Polman Turunkan 33 Personel Amankan Eksekusi Lahan

Mamuju Ekspres.com– Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono, SI.K menurukan 33 personel mengawal jalankan eksekusi lahan Tanah Pekarangan seluas 15 x 17 Meter di Jln. Poros Karama Dusun Lambe Desa Karama Kec. Tinambung Kab. Polman, Kamis (4/11/21)

Eksekusi obyek Perkara Perdata oleh PN. Polewali berdasarkan putusan Perkara Perdata No : 16 / Pdt.G / 2017 / PN. Pol tertanggal 06 November 2017 yang diperkarakan antara Hasmiaty Tahar, dkk (Pemohon eksekusi) dengan Masni (Termohon eksekusi) dan dihadiri pihak Pemohon Eksekusi Hasmiaty.

Pembacaan hasil Putusan pelaksanaan Eksekusi oleh Panitera PN. Polewali sekaligus sebagai juruh sita Arman, SH didampingi Panitera pengganti PN. Polewali Muh Saleh, SH dan Staf PN. Polewali sebagai saksi Hamzah, SH serta dihadiri Kepala Desa Karama Ahmad Madanrang, Pemohon Eksekusi Nur Irbat Wahab, S.Ag ( Suami Pemohon eksekusi Hasmiaty Tahar) dan Termohon eksekusi Masni, dkk serta disaksikan sekitar 30 warga masyarakat setempat.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono, S.IK mengatakan proses eksekusi berjalan lancar walaupun dari pihak tergugat belum menerima putusan dari Pengadilan Negeri Polman karena dianggap tidak adil,  ucap Ardi.

“Untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas pasca eksekusi, kami telah memerintahkan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek untuk menekan potensi konflik di jalan Poros Karama Dusun Lambe Desa Karama Kec. Tinambung Kab. Polman, pungkasnya. (***)

Komentar

Update Terbaru