oleh

Dana Stimulan Rumah Rusak Segera Kucur

Mamuju Ekspres.com–Usai melakukan penyerahan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) terhadap korban bencana gempa bumi di Kabupaten Mamuju, dipastikan dana tersebut telah masuk kerekening penerima, dengan besaran Rp. 500.000 perbulan, dan disalurkan tiga bulan, sehingga masing-masing menerima Rp. 1.500.000.

Selain itu, penyaluran Dana Stimulan rumah rusak terdampak gempa, juga dipastikan segera kucur paling lambat sepuluh hari terhitung sejak dilakukannya penyerahan simbolis hari ini, rabu (1/9/21).

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan penyaluran dana stimulan rumah rusak akan disalurkan melalui tiga bank yakni Bank BRI akan menjadi penyalur dana stimulan kategori rumah rusak berat, Bank BNI rumah rusak sedang, dan Bank Sulselbar kategori rumah rusak ringan.

Prosesnya saat ini tinggal menunggu cetak rekening khusus dari bank masing-masing. “Semua harus bersabar, karena masih berproses, saya berharap, dana yang masuk benar-benar digunakan dengan baik, mungkin nilainya tidak bisa memenuhi semua kebutuhan bapak/ibu, tapi inilah kesungguhan pemerintah pusat dan Pemda untuk membantu masyarakat kita, tandasnya.

Dikatakan, jangan sampai dana yang diberikan, digunakan untuk keperluan lain sehingga perlu pendampingan agar pengelolaanya tetap sesuai RAB yang dijalankan, dana ini dikelola langsung oleh masyarakat tentu akan diarahkan sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan, bebernya.

Plt. Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, menyampaikan bahwa DTH yang di berikan sudah masuk ke rekening penerima, sementara untuk awal proses pencairan bantuan stimulan rumah rusak, pihak bank penyalur akan turun ke Kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kota, sementara pelayanan bank di Kota Mamuju akan disiapkan loket pelayanan khusus untuk memudahkan penerima buku rekening dana stimulan.

Taslim menjelaskan, masyarakat akan didampingi tim yang turun melihat kesesuaian RAB,  khusus bantuan kategori rumah rusak berat pencairan dananya  dua tahap, pertama dicairkan Rp. 25 juta, kemudian penerima bantuan diarahkan mengambil material di toko yang telah disepakati, setelah itu di bobot timm teknis, jika bobotnya mencapai 50%, maka dicairkan lagi tahap kedua sebesar Rp. 25 juta, ujarnya. (***)

Komentar

Update Terbaru