oleh

Polres Mamasa Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Mamuju Ekspres.com–Kepolisian Resor Mamasa, bersama Kodim 1428 Mamasa, dan Satpol PP Kabupaten Mamasa, melaksanaakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Mamasa, rabu (14/7/21)

Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Mamasa, dalam bentuk Imbauan mencegah penyebaran virus Corona.

Adapun sasaran pelaksanaan yakni  masyarakat yang beraktivitas tidak menggunakan masker, dan mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker dalam beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas yang tidak penting, dan rajin mencuci tangan, serta menjaga kesehatan.

Masyarakat merespon operasi tersebu mengingat saat ini Kab. Mamasa mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi, selama kegiatan berlangsung ditemukan ada masyarakat tidak menggunakan Masker dan tidak menjaga jarak serta bagi warga yang tidak menerapkan Prokes diberikan sanksi.

Kabag Ops, Akp Donni Krestanto S.Kom mengatakan tujuan dilaksanakan giat tersebut guna memberi himbauan dan teguran kepada kepada pemilik warung, toko dan para masyarakat yang melakukan perkumpulan yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak atau melanggar prokes. (hps)

Komentar

Update Terbaru