oleh

Gubernur Sulbar Hadiri Peluncuran Aksi STRANAS 2021

Mamuju Ekspres.com
Pemerintah meluncurkan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)  2021-2022 sebagai arah kebijakan nasional dan menjadi acuan kementerian/lembaga pemerintahan (K/L), Pemerintah Daerah dan stakeholder dalam pemberantasan korupsi. Peluncuran Stranas PK bertema “Pencegahan Korupsi dari Hulu ke Hilir” dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 13 April siang, dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, menghadiri acara tersebut dan memberi sambutan secara daring. Para gubernur se-Indonesia juga hadir, termasuk Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengikuti acara secara daring juga.

KSP Moeldko mengatakan, aksi Stranas PK ta2021-2022 akan fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi dengan empat fokus sektor berorientasi output dan outcome. Strategi yang disiapkan, yakni percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk ketepatan penyaluran subsidi. Selanjutnya, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran, penguatan pengendalian internal pemerintah, serta penguatan integritas aparat penegak hukum.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu permasalahan korupsi di Indonesia adalah perizinan yang acapkali dijadikan ajang korupsi dengan meminta imbalan. “Korupsi banyak terjadi karena perizinan yang meminta imbalan,” ujarnya.

Ketua KPK meminta para gubernur, segera melaksanakan program Stranas PK di daerah masing-masing di sektor perizinan dan tata niaga, tata kelola keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum agar tidak lagi terjadi praktek korupsi.

Sementara Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, menyambut adanya Stranas PK yang akan menjadi acuan juga bagi pemerintah daerah melakukan pemberantasan korupsi. “Yang sangat penting juga, semua konsisten pada aturan yang sudah ada, dan keteladanan melaksanakan aturan. (ist)

 

Komentar

Update Terbaru