oleh

Kadis Kominfopers Sulbar, Syarat Kerjasama Media Normatif

Mamuju Ekspres.com

Dinas Kominfopers Sulbar kembali membuka kesempatan kerjasama publikasi media dengan Pemprov.Sulbar melalui Diskominfopers Sulbar untuk TA. 2021, sejumlah pengelola media didaerah ini baik media cetak maupun ciber telah mengirim permohonan berikut lampiran dokumen kerjasama yang diperlukan, pola kerjasama media yang dipersyaratkan Diskominfopers Sulbar tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan Kadis Kominfopers Sulbar Safaruddin Sanusi, DM, S.Sos, M.Ap ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya sore tadi, rabu (39/12/20).

Menurut Koordinator Regional III Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Wil. Sulawesi, Maluku, Papua dan Bali Safaruddin Sanusi, DM bahwa pola kerjasama kali ini merupakan salah satu upaya untuk mengedukasi para pengelola media khususnya bagi pemula agar memperhatikan regulasi yang berlaku dengan melengkapi dokumen perusahaannya sebagai syarat untuk mengajukan kerjasama publikasi media dengan Pemprov. Sulbar.

Dikatakan Safaruddin, pihaknya sama sekali tidak ada keinginan untuk mempersulit media didaerah ini bekerjasama dengan Diskominfopers Sulbar sehingga syarat permohonannya terbilang masih normatif, ujarnya.

Dokumen perusahaan yang dipersyaratkan tidak memberatkan pemilik media, karena kelengkapan dokumen perusahaan yang dimaksud sudah ada sejak perusahaan media tersebut beroperasi.

Peraturan Dewan Pers Nomor : 4/ Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers mengatakan” Perusahaan Pers memiliki modal dasar sekurang kurangnya Rp. 50 juta atau ditentukan Dewan Pers” sementara Diskominfopers Sulbar hanya meminta lampiran referensi bank.

Disamping itu untuk menghindari terjadinya masalah hukum dikemudian hari antara pengelola media dengan Diskominfopers Sulbar sehingga dokumen perusahaan harus dilengkapi.

Mantan Sekwan DPRD Sulbar tersebut tidak menutup mata terhadap media yang produktif  meliris berita Pemprov. Sulbar, meski demikian pihaknya tidak pilih kasih, semua media diperlakukan sama, silahkan mengajukan permohonan. (ma)

 

 

 

 

 

Komentar

Update Terbaru