oleh

Polres Pasangkayu Operasi Yustisi, 120 Orang Terjaring

Mamuju Ekspres.com— Personil Polres Pasangkayu bersama Satpol PP dan TNI melakukan Operasi Yustisi di anjungan Pantai Pasangkayu. sabtu malam (7/11/20). Sedikitnya 120 orang terjaring dalam operasi kali ini dikarenakan tidak menggunakan masker disaat berkendara, melayani pelanggan dan melakukan aktifitas didalam pasar malam.

Para pelanggar yang ditemukan oleh petugas tidak menggunakan masker dengan alasan yang berbeda-beda selanjutnya diberi teguran dan didata kemudian diberikan sanksi karena telah melanggar peraturan bupati (Perbup) Pasangkayu No.21 Tahun 2020.

Menurut Ipda H.Darwis yang memimpin operasi Yustisi bersama Satpol PP dan TNI saat ditemui dilapangan usai pelaksanaan operasi Yustisi mengatakan  bahwa operasi Yustisi yang dilakukan bersama Satpol PP bersama TNI berhasil menjaring 120 pelanggar protokol kesehatan dengan alasan yang berbeda-beda sampai alasan lupa bawah masker. Bagi pelanggar ditegur akan diberikan sanksi berupa mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional, tutupnya.  (hps)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru