oleh

Wakil Bupati Mamuju Sosialisasi Perbup No.18 Tahun 2020

Mamuju Ekspres.com–Wakil Bupati Mamuju H. Irwan SP Pababari melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No.18 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sedikitnya dihadiri 150 peserta pada rapat koordinasi lintas sektor terkait gerakan masyarakat hidup sehat yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Mamuju bertempat di hotel Matos Mamuju, kamis (24/9/20) .

Wakil Bupati Mamuju Irwan SP. Pababari mengatakan agar semua elemen dapat berkolaborasi untuk terus mengkampanyekan gerakan hidup sehat sekaligus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan pandemi Corona-19. Dikatakan, sebagai pemerintah yang telah menetapkan Perbup tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pananggulangan Covid-19 di Kab. Mamuju, maka diminta kepada seluruh OPD yang hadir agar bergerak secepatnya ke desa-desa guna mencegah penularan pandemi icovid-19, tutur Irwan Pababari.

Pada Perbup No. 18 Tahun 2020 yang telah disosialisasikan sebagaimana dalam pelaksanaannya telah dilakukan olah raga bersama di anjungan pantai manakarra beberapa waktu lalu. Paling tidak ada tiga pesan utama yang menjadi kebiasaan masyarakat, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan membiasakan menjaga jarak, jika hal tersebut terus di sosialisasikan kepada masyarakat akan dapat memutus mata rantai pandemi covid-19. (hpm)
Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru