oleh

Kab. Mamuju Dapat Quota 700 Rumah

Mamuju Ekspres.com– Untuk TA.2020 Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Mamuju tidak melakukan pekerjaan pembangunan jalan dikawasan kumuh seperti halnya dengan tahun sebelumnya, pasalnya untuk tahun 2020 anggaran di refocusing sehingga rencana pembangunan jalan dengan menggunakan paving block atau rapat beton terpaksa harus ditunda padalah di Kab. Mamuju masih banyak kawasan kumuh yang sering kita jumpai, karena tidak ada anggaran pisik berarti tidak anggaran operasional, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju Drs.H.Muhammad Syahrir,MM ketika dikonfirmasi wartawan Mamuju Ekspres.com diruang kerjanya, senin (7/9/20) kemarin siang.

Dikatakan, kegiatan yang berjalan saat ini yaitu kegiatan penanganan kawasan kumuh berupa stimulan perumahan swadaya melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan Swadaya Provinsi Sulawesi Barat (PSPS) tetapi instansi yang dipimpinnya hanya memfasilitasi saja bukan sebagai pelaksana tehnis, anggarannya melalui kementerian PUPR, ujarnya.

Untuk Kab. Mamuju bantuan pembangunan pemukiman diwilayah kumuh mendapat quota sebanyak 700 rumah dengan perincian 15 jt berbentuk material dan 2,5 jt upah tukang, tersebar didua Kecamatan se Kab. Mamuju diantaranya Kec. Tapalang dan Kec. Tapalan Barat, dengan tujuan program tersebut dapat dirasakan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat penerima bantuan sehingga rumah yang tadinya tidak layah huni menjadi layak huni sebagai indikator masyarakat sejahtera.  (ma)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru