oleh

Peringatan HUT RI Ke-75, Bupati Mamuju Rapid Tes

Mamuju Ekspres.com—Usai melaksanakan upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di halaman kantor Bupati, senin (17/8/2020) Tim gugus tugas dari Dinas Kesehatan Mamuju telah di persiapkan untuk melakukan tes rapid kepada semua kepala OPD dan pejabat Kepala Bagian Sekretariat Daerah, termasuk jajaran Forkopimda.

Bupati Mamuju H. Habsi Wahid yang pertama melakukan tes dengan metode sampel darah tepi disaksikan oleh sejumlah awak media, hasilnya yang langsung bisa terbaca 15 menit kemudian, setelah menunjukkan hasil negatif atau non reaktif, pemeriksaan berikutnya di ikuti Wakil Bupati Irwan SP Pababari disusul oleh jajaran Forkopimda, mulai Ketua DPRD Azwar Anshari Habsi, Dandim 1418 Letkol Inf.Tri Aji Sartono, Kapolres Mamuju Kombes Pol Minarto, S.IK, MH, Kejari Mamuju Ranu Indra, SH., MH, serta Sekretaris Daerah H. Suaib turut melakukan rapid, hasilnya dengan garis satu pada alat deteksi menandakan mereka non reaktif (negatif). Secara terpisah diruang kerja Sekda Mamuju, semua Kepala OPD dan para Kabag juga melakukan tes yang sama, hasilnya total keseluruhan pejabat daerah sebanyak 48 orang terdeteksi non reaktif.

Menurut Bupati Mamuju H. Habsi Wahid kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pemeriksaan rapid tes dilakukan menjadi momentum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan penularan Covid-19 sehingga mengedukasi masyarakat agar dapat memahami bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran bersama untuk melakukan pola hidup dengan tatanan normal baru. Selain itu, langkah pemeriksaan dilakukan juga dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19, yang belakangan terus mengalami penambahan. “tidak perlu panik, tapi mari kita sadar bahwa pandemi ini adalah masalah bersama, harus di waspadai” harap Bupati.

Untuk mengingatkan masyarakat pentingnya melakukan standar kesehatan pencegahan Covid-19 Pemkab Mamuju telah menuangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru, dengan cara melaksanan kegiatan olah raga bersama di anjungan pantai manakarra akhir pekan depan. (hpm)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru