oleh

BNN Sulbar Ungkap Peredaran Sabu Asal Malaysia

Mamuju Ekspres.com—Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar kembali menggelandang 6 tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 250 gram berinisial SP, SF,KD, SU, TI dan AL. Pelaku dalam menjalankan aksinya memasok barang haram dari Malaysia melalui jalur tikus, hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Sulbar Kombes Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si kepada sejumlah wartawan yang turut dihadiri ketua DPRD, Kaban Kesbangpol, Wakajati dan para pimpinan Lembaga terkait se Prov. Sulbar bertempat diaula Kantor BNN Sulbar, senin (17/8/20) tadi siang.

Menurut Kepala BNN Sulbar Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa kronologis penangkapan tersangka bermula ketika BNNK Polman mendapat informasi pada sabtu (8/8/20) pukul 17.00 wita akan ada transaksi narkoba yang dilakukan 2 pria warga Polman bersama warga Pinrang tepatnya di Dusun Pangaparang, Desa Binanga Karaeng, Kec. Lembang, Kab. Pinrang, Sulsel dari informasi tersebut petugas seksi pemberantasan narkoba BNNK Polmas melakukan penyelidikan di jembatan Binuang, Polman, melihat gerak gerak pria yang berboncengan menggunakan motor suzuki shogun mencurigakan petugas langsung mencegat dan mengamankannya. Tersangka yang berinisial SP dan SF beralamat Kel. Sidodadi, Wonomulyo, Polman terbukti membawa narkoba jenis sabu yang diselipkan kedalam kotak permen merek frozz yang baru dibelinya dari KD warga Pinrang.

Dari hasil pengembangan tersangka BNN Sulbar kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial SU dipelabuhan Garongkong Kab. Barru ketika turun dari kapal very rute Batu Licin, Kalsel-Barru, Sulsel dalam perjalanan menuju Sulbar. Dari keterangan SU, BNN Sulbar menangkap 2 tersangka lainnya berinisial TI dan AL sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 250 gram dikemas menjadi lima paket masing masing seberat 50 gram dibungkus lakban hitam disimpan didalam tandon air mobil yang dibawanya. TI mengaku, dalam menjalankan aksinya sudah sering menyeludupkan sabu asal Malaysia. (Is)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru