oleh

Bidkum Polda Sulbar Gelar Sosialisasi

Mamuju Ekspres.com–Untuk meningkatkan pengetahuan personil Polri dalam melaksanakan tugas secara Professional, Modern dan Terpercaya, tim sosialisasi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulbar menggelar sosialisasi peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 01 Tahun 2009 Tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian di Mapolres Pasangkayu, selasa (11/08/20).

Kabidkum Polda Sulbar Kombes Pol Iskandar, SIK dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pola pikir, sikap, tindakan Anggota Polri serta penerapan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas dan wewenang umum Kepolisian khususnya menjelang pengamanan pesta demokrasi Pemilu serentak Tahun 2020 ini.

Dikatakan, materi-materi yang telah disampaikan kiranya dapat dipahami dan dipedomani dengan baik oleh seluruh personil dalam pelaksanaan tugas dilapangan sehingga kebijakan Kapolri membentuk anggota yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter) dapat terealisasi sesuai dengan harapan. Pahami dan pedomani materi yang dibawakan oleh tim sehingga kita dapat melaksanakan tugas dilapangan dengan baik, tutup Kabidkum. (hps)

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru