oleh

Polres Mateng Musnahkan 42 Knalpot Racing

Mamuju Ekspress.com—–Sedikitnya 42 knalpot racing berhasil dimusnahkan Polres Mamuju Tengah dari razia yang dilancarkan satuan lalu lintas selama enam bulan terakhir ini, pemusnahan tersebut dilakukan dengan menggunakam alat berat milik Dinas PUPR-PKP Kab.Mateng, rabu (8/7). penggunaan knalpot racing yang marak belakangan ini sangat mengganggu warga maupun pengguna jalan, betapa tidak knalpot seperti ini hanya boleh digunakan pada arena balap motor.

Menurut Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si yang mengawasi langsung pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan upaya ini dilakukan untuk menekan angka penggunaan knalpot racing yang tidak diperkenankan dipergunakan pada kendaraan sehari hari, disamping itu suara bising yang ditimbulkan knalpot racing sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat ,tuturnya

Sementara itu Kasat Lantas Polres Mateng menegaskan razia knalpot racing terus dilakukan untuk menciptakan kondisi lalulintas menjadi kondusif karena keselamatan adalah misi kemanusiaan maka menjadi prioritas, dikatakan kendaraan yang menggunakan knalpot racing jika terjaring rzia langsung ditilang dan dikandangkan, kendaraan baru dapat diambil jika membayar tilang dan segera mengganti knalpot standar, ujarnya.

Editor : ANDI

Komentar

Update Terbaru