Pemprov Sulbar Alihkan Hak atas Lahan BLK Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Mamuju72 views

Mamujuekspres.com|MAMUJU|— PemerinPemprov Sulbar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) resmi mengalihkan hak atas lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rabu, 11 Pebruari 2026.

Penandatanganan naskah peralihan hak dilakukan Kadis Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, atas nama Gubernur Sulbar Suhardi Duka sedang Kementerian Ketenagakerjaan diwakili Kepala BLK Beru-beru, Busriadi.

Kegiatan tersebut disaksikan Notaris Azizah Tasman, Kabid Pertanahan Fauzan dan jajaran terkait di lingkungan Dinas Perkimtanhub Sulbar.

Adapun lahan BLK Beru-beru yang dialihkan tercatat seluas 59.200 meter persegi.

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menyampaikan proses peralihan hak ini merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan status aset milik pemerintah daerah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan nasional, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, kejelasan status hukum atas lahan tersebut sangat penting guna mendukung optimalisasi fungsi Balai Latihan Kerja sebagai pusat peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja di Sulbar.

“Peralihan hak ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dengan status lahan yang telah jelas dan sah secara administrasi, pengembangan BLK Beru-beru dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujar Maddareski.

Peralihan hak tanah inimenjadi bagian upaya tertib administrasi dan pengamanan aset pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, pada program pembangunan sumber daya manusia di Sulbar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan seusai visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM). (ist)

Komentar

Update Terbaru