Pasca Penggabungan OPD, Sekda Minta Pimpinan Tertibkan Administrasi Aset

Mamujuekspres.com|MAMUJU– Sekretaris Daerah Prov Sulbar, Junda Maulana, di dampingi Asisten Administrasi Umum Habibi Azis melakukan rapat penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelantikan pejabat eselon II bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur, Senin 26 Januari 2026.

Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Salim S. Mengga, sebagai upaya penertiban pencatatan aset di setiap OPD.

Rapat tersebut di hadiri sejumlah pimpinan OPD terkait penataan dan pengelolaan aset di masing-masing perangkat daerah agar tertib administrasi dan akuntabel.

Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan, pejabat yang pindah tugas tidak di benarkan membawa aset dari kantor sebelumnya tanpa prosedur yang sah. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya mutasi aset yang tidak tercatat, berpotensi menimbulkan ketidak sesuaian dalam penyusunan neraca aset daerah.

“Saya harap seluruh pejabat yang pindah tidak membawa aset dari kantor lama. Kita ingin menghindari mutasi aset yang tidak tercatat karena itu akan menyulitkan dalam akuntansi neraca aset pemerintah daerah,” tegas Junda.

Khusus kendaraan dinas roda empat, Sekda menyarankan agar pejabat yang telah pindah tugas tidak menggunakan kendaraan tersebut di OPD baru, untuk memperkuat tata kelola aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabilitas. (Rl/red)

Komentar

Update Terbaru