Tiga Nama Bidang Dinas Kominfo Berubah Sesuai Pergub Nomor 39 Tahun 2025

Pemerintahan85 views

Mamujuekpres.com|MAMUJU| – Pemprov Sulbar penyesuaian nomenklatur organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar sesuai Pergub Nomor 39 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.m, Selasa 20 Januari 2026.

Perubahan ini diharapkan dapat mewujudkan Sulbar Digital melalui tata kelola pemerintahan modern, berbasis teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan, sesuai cita-cita Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Adapun 3 bidang yang berubah nama yaitu :

  1. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik berubah menjadi Bidang Komunikasi Publik dan Media.
  2. Bidang Aplikasi Informatika berubah menjadi Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital.
  3. Bidang Persandian berubah menjadi Bidang Siber dan Sandi.

“Adapun Bidang Statistik tidak mengalami perubahan nama”.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan perubahan nomenklatur bidang tersebut untuk menyelaraskan organisasi sesuai kebutuhan pemerintahan saat ini dan mencerminkan penajaman tugas dan fungsi masing-masing bidang agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi, komunikasi publik, serta kebutuhan pelayanan pemerintahan berbasis data dan digital, ungkapnya.

Menurutnya, penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja organisasi serta memperkuat peran Dinas KominfoSS sebagai penggerak transformasi digital dan penyedia layanan informasi publik yang adaptif dan terpercaya. (rls/red)

Komentar

Update Terbaru