Kadis Dukcapil Sulbar Ditahan, Gubernur Tunjuk Utari Sagena Plh

Mamujuekspres.com|MAMUJU| – Gubernur Suhardi Duka melalui Sekda Sulbar, Junda Maulana, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian Kepala Dinas Dukcapil kepada Sekdis Dukcapil Sulbar Utari Sagena menyusul Kadis Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, di ruang kerja Sekda Sulbar, Senin, 22 Desember 2025.

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu dan Pilkada 2024, kerugian sekitar Rp1,6 miliar, bermula saat Muhammad Ilham Borahima menjabat sebagai Penjabat Bupati Polewali Mandar.

Sekda Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa penunjukan Plh dilakukan guna menjaga kesinambungan kinerja organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Dinas Dukcapil Sulbar karena Kadis saat ini berstatus tersangka dan sedang ditahan, sehingga tidak memungkinkan menjalankan tugasnya, ujarnya.

Ditegaskan, penunjukan Pelaksana Harian (Plh) hanya melaksanakan tugas-tugas rutin dan administratif pada Disdukcapil Sulbar hingga ada persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemberhentian jabatan definitif, baru Pemda menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau mengisi jabatan tersebut sesuai ketentuan berlaku, tambahnya.

Penunjukan Plh ini diharapkan dapat menjaga stabilitas organisasi serta memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Sulbar tetap berjalan tanpa hambatan. (Rls/red)

Komentar

Update Terbaru