Gubernur Sulbar Serahkan 4.179 SK PPPK Paruh Waktu, SDK: Layani Masyarakat dengan Maksimal

Pemerintahan134 views

Mamujuekspres.com|MAMUJU| – Sebanyak 4.179 tenaga PPPK paruh waktu di Sulawesi Barat menerima Surat Keputusan (SK), terdiri 719 guru, 102 tenaga kesehatan dan 3.358 tenaga teknis, diserahkan secara simbolis Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Lapangan Kantor Gubernur, Senin 22 Desember 2025.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, PPPK paruh waktu dikumpulkan untuk memastikan secara langsung siapa saja yang benar-benar terangkat.

Meski masih berstatus paruh waktu, SDK meminta para PPPK bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, ia mengingatkan proses menuju ASN tinggal menunggu waktu.

“Tidak lama lagi saudara akan menjadi ASN, olehnya itu jaga baik-baik, kalau anda guru mengajarlah dengan baik, kalau anda tenaga kesehatan layani pasien sebaik-baiknya, kalau anda tenaga teknis berikan kemampuanmu mengelola pembangunan dan pelayanan publik, membantu pimpinan di kantor”, ujar SDK.

Penyerahan SK ini sebagai bentuk penghargaan bagi para PPPK yang sudah lama mengabdi, bahkan ada yang mencapai 10 tahun, status paruh waktu ini dipastikan bukan akhir, melainkan tahapan menuju ASN.

“Dan saya kira dengan status PPPK paruh waktu itu akan naik jadi ASN nantinya, karena SK sudah masuk dalam struktur Undang-Undang sebagai ASN, dengan demikian sudah bisa berbaju Korpri, nah itu adalah bukti sudah masuk dalam jajaran pemerintah daerah atau aparatur sipil daerah, pungkasnya. (Rls/red)

Komentar

Update Terbaru