Mamujuekspres.com|JAKARTA| — Biro Pemkesra Setda Prov. Sulbar menghadiri Rapat Penyampaian Data dan Dokumen Batas Pendukung Kabupaten Pasangkayu kepada Tim Penegasan Batas Daerah Pusat berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, di Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu, 26 Nopember 2025.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Andi Desy Irmalasari, mewakili Pemprov Sulbar memastikan berbagai dokumen teknis serta data pendukung disampaikan secara lengkap kepada tim pusat sebagai bagian penting dalam proses penegasan batas wilayah Kabupaten Pasangkayu agar memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas.
Sementara itu, Plt.Karo Pemkesra, Murdanil, menyampaikan Pemprov Sulbar berkomitmen mendukung percepatan penegasan batas daerah, menurutnya, kelengkapan data dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat tertib administrasi kewilayahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Penegasan batas bukan hanya soal garis wilayah, tetapi juga menyangkut kepastian pelayanan, perencanaan pembangunan, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Murdanil.
Pemprov Sulbar berharap proses penegasan batas Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memenuhi aspek teknis, yuridis, dan administratif. (rls/red)















Komentar