Kesbangpol Sulbar Hadiri Diskusi Wantannas RI, Pentingnya Tata Kelola Pertambangan di Mamuju

Mamujuekspres.com|MAMUJU|, – Deputi Bidang Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional RI (Wantannas) menggelar Diskusi “Dampak Strategis Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 terhadap Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batubara di Wilayah Mamuju dan Sekitarnya”,du Hotel d’Maleo Mamuju, Sabtu 18 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin Deputi Bidang Geopolitik Wantannas RI, Begi Hersutanto, dihadiri unsur Pemda, dan Plt. Kaban Kesbangpol Sulbar, akademisi, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

Deputi Bidang Geopolitik Warannas, Begi Hersutanto menjelaskan Wantannas dibentuk untuk memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, termasuk di sektor non-militer. Ia menegaskan bahwa Presiden RI memiliki tanggung jawab utama menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, sementara Wantannas berperan membantu merumuskan kebijakan strategis berbasis potensi daerah.

“Wilayah Mamuju memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk logam dan komoditas strategis lainnya sehungga harus dikelola secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek keamanan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, ancaman terhadap pertahanan negara tidak hanya bersifat militer, tetapi juga dapat muncul dari kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya tata kelola sumber daya.

Sementara Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menilai kehadiran Wantannas di Mamuju menjadi momentum memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

Hasil diskusi ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret melalui koordinasi lintas sektor agar pengelolaan pertambangan berjalan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.

Sunusi menambahkan, Kesbangpol akan mendukung kajian Wantannas dalam mengantisipasi potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di sektor pertambangan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“Kami berharap forum ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berpihak pada masyarakat, lingkungan, serta kepentingan strategis bangsa,” tutupnya. (rls/red)

Komentar

Update Terbaru