Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Mengambil Sumpah 12 Advokat KAI-ISL Sulsel

Makassar280 views

Mamujuekspres.com|MAKASSAR|–Sebanyak 12 advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia) dari berbagai daerah di Sulsel resmi diambil sumpahnya dalam Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat digelar di Aula Lantai dua Pengadilan Tinggi Makassar, Senin, 29 September 2025.

Pengambilan sumpah tersebut berdasarkan ketentuan pasal 4 Undang Undang Nomor :18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Surat Pengadilan Tinggi Makassar, Nomor : 5826/PAN.PT.W22/PW.1.1.2/IX/2025.

Advokat yang disumpah menandatangani Berita Acara Sumpah  secara simbolis  di wakili A.Ayu Herayana R, S.H. dan A. Muhammad Aprisal Setiawan, S.H. di hadapan Ketua Majelis Hakim dan Saksi Hakim Tinggi.

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr.H. Zaenuddin, S.H.,M.Hum  dalam sambutannya menekankan bahwa sumpah advokat bukan hanya formalitas, melainkan ikrar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.

“Saya berharap kepada para advokat yang baru dilantik agar penegakan hukum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar khususnya Sulawesi Selatan berjalan baik dan lancar sehingga tidak di temukan lagi ada kasus warga yang di proses pidana salah tangkap,  begitu juga maraknya mafia tanah di Indonesia dan juga di wilayah Sulawesi Selatan,  peran advokat membela dan melindungi masyarakat terhindar dari mafia tanah, saudara tidak boleh menolak jika ada masyarakat tidak mampu membutuhkan pendampingan hukum, ungkapnya.

“Jadilah advokat profesional, menjunjung tinggi integritas, dan peduli terhadap masyarakat pencari keadilan.”

Selanjutnya penyerahan cendra mata (plakat) oleh Plt Ketua DPD KAI Sulsel Muhammad Achayar Hamid, S.H.,M.H. kepada Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr.H.Zainuddin, M.Hum. (Makmur Amin)

Komentar

Update Terbaru