BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan PPLH Usaha Pertambangan di Sulbar

Mamujuekspres.com|MAMUJU| –Pemerintah Provinsi Sulbar menerima tim Pemeriksa BPK exit meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan kegiatan pertambangan di Ruang Rapat Sekda Sulbar, Kamis, 18 September 2025.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum, Amujib, dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI dan OPD serta Sekretaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus, Khairani, serta Tim Tindak Lanjut.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulbar Amujib, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan ini dengan profesional, ujarnya.

Kabid Pemeriksaan BPK RI menyampaikan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan terkait penyelenggaraan PPLH kegiatan usaha pertambangan di Sulbar dilaksanakan 30 hari mulai 20 Agustus -18 September 2025.

Melalui Exit Meeting ini, diharapkan hasil pemeriksaan pendahuluan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap penyelenggaraan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan terinci sebagai tindak lanjut pemeriksaan pendahuluan dengan harapan dapat memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai kepatuhan penyelenggaraan PPLH pada sektor pertambangan di Sulbar. (red)

Komentar

Update Terbaru