Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Perda Jasa Konstruksi (Jakon) di implementasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar melalui pelatihan administrator Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) berlangsung minggu depan di Aula Dinas PUPR Sulbar.
Pelatihan di buka Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, di hadiri 18 peserta dari seluruh Kabupaten se-Sulbar, sebagai salah satu perwujudan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya pembangunan SDM yang unggul dan berkarakter.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin mengatakan keberadaan admin SIPJAKI memiliki peran penting dalam menopang basis data jasa konstruksi yang akurat, mutakhir dan bertanggung jawab.
“Dengan kesiapan para admin, regulasi dalam perda mudah diterjemahkan secara teknis, khususnya dalam hal pelaporan, monitoring, dan evaluasi pembangunan infrastruktur di Sulbar”.
Sementara Ketua Panitia, Firman Juang menyebutkan bahwa aplikasi dalam Perda Jakon Sulbar adalah SIPJAKI dan SIPEMIMPIN, keduanya merupakan instrumen jasa konstruksi yang menjadi solusi dalam melakukan dokumentasi secara digital.
Menurutnya, penyiapan data yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan teknis yang kompleks membutuhkan teknologi yang cepat dan real time, setelah pelatihan ini akan dilakukan sosialisasi Perda Jakon, melibatkan akademisi, asosiasi profesi, badan usaha, termasuk Inkindo, Persatuan Insinyur Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia dan HIPMI, ucap Firman.
Dikatakan, Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan integrasi data jasa konstruksi lintas kabupaten di Sulbar, Pemprov optimis bahwa implementasi Perda Jakon akan efektif dan memberi kepastian hukum bagi penyedia jasa, serta meningkatkan tata kelola pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (ist)















Komentar