Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Sulbar membuka saluran pengaduan konsumen aplikasi WhatsApp di nomor 0851-8565-6443, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, Senin 11 Agustus 2025.
Pengaduan komsumen ini sejalan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Menurutnya, langkah ini sebagai respons cepat terhadap isu peredaran beras oplosan, sekaligus upaya proaktif dalam mengawasi harga dan kualitas produk yang beredar di pasaran, pengawasan mencakup barang bersubsidi seperti Minyak kita, Beras SPHP, hingga Gas LPG 3 kg.
“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di pasar, tidak hanya soal beras oplosan, tetapi juga semua hal yang merugikan konsumen, termasuk takaran yang tidak sesuai dan harga produk bersubsidi yang melebihi HET”
Masriadi menambahkan, nomor WhatsApp ini menjadi kanal resmi Humas Koperindag Sulbar, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindak tegas sesuai regulasi.
Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan pengawasan perdagangan di Sulbar semakin efektif. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diyakini mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan adil bagi semua pihak. (Rls/red)











Komentar