Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Gubernur Sulbar, Suhardi Duka tegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti pihak terkait, Jumat, 1 Agustus 2025.
Gubernur Suhardi Duka menyatakan akan melimpahkan temuan BPK kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar jika tidak ada penyelesaian dari para pihak yang menjadi objek temuan.
“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan, sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan untuk memproses dan menagih pihak yang bersangkutan dengan pemprov, ujarnya.
Suhardi Duka dalam acara talkshow di stasiun televisi mengingatkan, para pihak yang terlibat, baik kontraktor maupun rekanan lainnya, lebih baik mengembalikan uang negara hasil temuan BPK dari pada harus berurusan dengan proses hukum.
Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Suhardi Duka berharap agar seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah lebih disiplin dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat. (Rls/red)














Komentar