Mamujuekspres.com|MAMUJU| — Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurutnya, Program ini menyasar 6 Kabupaten di Sulbar dengan rincian 50 unit di Kab.Mamuju, 35 unit Pasangkayu, 35 unit di Mateng, 46 unit Polman, 50 unit Majene dan 50 unit Mamasa, langkah tersebut merupakan respons Pemprov Sulbar atas arahan Mendagri untuk menganggarkan program renovasi rumah bagi masyarakat sangat miskin.
Dijelaskan, intervensi 266 unit RTLH tersebut menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur UU No.23, selain itu, Pemprov Sulbar dapat memberikan dukungan tambahan apabila ada Surat Keputusan (SK) Bupati yang telah diverifikasi Pemprov maupun Balai sehingga usulan itu memperoleh pengakuan resmi dan dukungan alokasi anggaran provinsi.
“Namun demikian, harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku, pensyaratan administratif dari Pemkab harus dipenuhi secara lengkap, agar program tepat sasaran dan akuntabel,” pungkas Maddareski. (Rls/red)











Komentar