Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, Diskominfo SP Sulbar bekerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulseltrabar melakukan penilaian sejumlah kendaraan dinas, Rabu, 9 Juli 2025.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo SP) Sulbar, Mustari Mula menjelaskan, proses penilaian ini merupakan tahapan awal sebelum kendaraan dinas tersebut dilelang, seperti kendaraan dinas roda dua yang akan dilelang merupakan aset tak produktif.
“Penilaian serta proses lelang terhadap aset negara ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mengelola aset secara transparan,” ujar Mustari.
Proses penilaian Randis ini dilakukan tim penilai dari DJKN Sulseltrabar Aan Romantika, penilaian meliputi tiga aspek utama, yakni kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta legalitas atau status hukum kendaraan untuk memastikan tidak ada aset yang sedang dalam sengketa.
Aan Romantikan mengemukakan, hasil dari penilaian ini diperkirakan paling lambat sepuluh hari kerja. “Kendaraan dinas yang akan dinilai sudah dikumpulkan di satu tempat untuk memudahkan proses penilaian,” ucapnya.
Selanjutnya dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulbar untuk proses lelang.
Proses ini untuk menjamin kepercayaan publik dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masuk kas Negara. (Rls/red)













Komentar