Mamujuekspres.com|MAMUJU| – Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM menegaskan proses evaluasi terhadap izin pertambangan terus dilakukan secara menyeluruh oleh tim khusus yang telah dibentuk.
Hal tersebut diungkapkan Kadis ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra bahwa tim bekerja sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, untuk menyelesaikan seluruh persoalan tambang di Sulbar, Senin, 30 Juni 2025.
Tim dipimpin Asisten III, melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan ESDM melakukan evaluasi melalui rapat internal rutin untuk meninjau kembali seluruh tahapan penerbitan izin untuk dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian dibahas dalam forum yang lebih besar bersama seluruh anggota tim.
Menurut Mohammad Ali Chandra, evaluasi diarahkan pada kasus izin tambang yang di sorot masyarakat melalui unjuk rasa, tapi tidak berarti izin lainnya diabaikan, semua izin diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku, sebutnya, Senin, 30 Juni 2025.
Lebih lanjut, Mohammad Ali Chandra menjelaskan bahwa tim telah mencermati hampir seluruh model proses perizinan yang ada, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), tahap eksplorasi, hingga tahap operasi produksi, ungkapnya.
Evaluasi terus dilanjutkan hingga seluruh izin dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rls/red)















Komentar