Warga Jengen Raya Beri Apresiasi Wagub Sulbar Usai Sengketa Lahan Sawit Selesai

Mamujuekspres.com|PASANGKAYU|- Warga desa Jengan Raya, Kab Pasangkayu, ucapankan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan  sengketa tanah dengan perusahaan sawit.

Sengketa lahan tersebut dilaporkan perusahaan sawit di Pasangkayu dan secara resmi penyelidikannya dihentikan sesuai SP2HP Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.

Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian sengketa lahan warga di Pasangkayu dengan sejumlah perusahaan sawit.

Kepala desa Jengen Raya Abdul Rahim atas nama masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang menjadi garda terdepan memperjuangkan tanah masyarakat Jengen Raya yang di klaim pihak perusahaan sawit.

“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga tidak turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Abdul Rahim.

Diketahui, kasus ini sudah lama bergulir yang membuat masyarakat Jengen Raya tidak tenang, dan akhirnya masyarakat mulai tersenyum mendengar bahwa laporan yang dilaporkan perusahaan penyelidikannya dihentikan.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa bersama dengan masyarakat, ia berinisiatif mengabadikan nama lapangan sepak bola di desanya Lapangan Sepak Bola “Salim Mengga Bulu-Bulu”.

“Kenapa Lapangan sepak bola Salim Mengga Bulu-Bulu, saya padukan nama kampung kelahiran saya dusun Bulu-Bulu Desa Rumpa,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat desa Jengen Raya juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan. (rls/red)

Komentar

Update Terbaru