Mamujuekspres.com|MAMUJU| – Pemprov Sulbar usulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar jadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Proses pengkajian dan usulan Dinas dilakukan Kominfo SP Sulbar dengan Biro Organisasi Setda Sulbar, Kamis 26 Juni 2025.
Pertemuan tersebut selain dihadiri Kadis Kominfo SP Sulbar juga hadir para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan serta pendamping Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim untuk penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan regulasi terbaru pemerintah pusat dari Kominfo jadi Komdigi, kata Mustari.
Mustari menegaskan, jika nomenklatur baru sudah ada, akan memperkuat sistim digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung Misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM) guna memperkuat pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebutnya.
Sementara Masykur mewakili Biro Organisasi Setda Sulbar mengatakan bahwa perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum ada revisi UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Permen No 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
“Nomenklatur lama Dinas Kominfo SP tetap bisa digunakan karena regulasi belum berubah, namun penyesuaian tugas dan fungsi bisa dilakukan dalam struktur internal perangkat daerah, batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025, harap Masykur. (Rls/red)









Komentar