Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Kenaikan bendera merah putih di lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 6 Mei 2025.
“Hadir para Kepala OPD Pemprov Sulbar, para ASN dan non ASN”.
Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan 3 hal yaitu para ASN lingkup Pemprov Sulbar tidak lagi memiliki alasan untuk tidak hadir pada upacara bendera merah putih, sebab kegiatan itu hanya dilakukan dua kali dalam sebulan berdasarkan arahan dari Gubernur Sulbar yang dilanjutkan dengan apel pagi dan sore hari.
” Upacara bendera merah putih yang hendaknya dilakukan setiap hari senin kini lebih mudah, karena kita hanya mengikuti dua kali dalam sebulan,” ujarnya.
Menurut Herdin, Kedisiplinan ASN merupakan indikator menahan diri untuk kebaikan yang lebih baik dimana dan kapanpun kita berada.
Selanjutnya, terkait adab ASN hendaknya dimulai dari pribadi terlebih dahulu, semakin beradab seseorang, tentu orang lain akan semakin resfek kepada kita, sebutnya. (rls/red)










Komentar