Mamujuekspres.com|MAKASSAR| –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri.
Terkait instruksi Mendagri tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui rapat bersama Forkopimda beberapa waktu lalu, Jumat, 28 Mei 2025.
Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi mengemukakan hasil rapat memutuskan kesepakatan membentuk tim terpadu untuk mengatasi tindak premanisme di daerah, termasuk penindakan ormas yang melanggar.
“Kami sudah bentuk tim untuk penanganan itu,” ucap Sunusi.
Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang aduan bagi publik yang mendapatkan ormas yang melanggar dan tindakan premanisme di tengah masyarakat dengan pengaduan dapat membuat surat tertulis ke Kesbangpol Sulbar.
Kesbangpol Sulbar memiliki data base Ormas, jika ada laporan dapat dicek apakah ormas tersebut terdaftar resmi atau tidak.
Tercatar 80 lebih ormas di Sulbar masuk dalam data base Kesbangpol Sulbar, pihaknya senantiasa membangun komunikasi dengan ormas serta memberikan pendampingan perihal hak,kewajiban serta batasan Ormas.
“Melalui link SImPel Mas, terbuka link pendaftaran dengan empat kategori yaitu; penerbitan SKT, penerbitan surat terdaftar pemprov, pelaporan ormas dan SOP dana hibah,” ucap Sunusi. (Rls/red)














Komentar