Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Pemprov Sulbar tindaklanjuti pengamanan dan penertiban kendaraan dinas milik perangkat daerah, dibahas dalam rapat dipimpin Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin 21 April 2025.
Rapat tersebut membahas perkembangan pengembalian aset Randis serta strategi pengelolaan aset yang tidak layak pakai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, mengungkapkan dari 43 randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang dikembalikan. Terdiri 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.
“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara 13 unit roda dua, 10 kondisi layak pakai dan 3 rusak,” jelas Masriadi.
Dikatakan, aset yang tidak layak akan dilelang, jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.
“Jumlah aset tercatat kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai, solusinya kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset, selain itu ada randis hilang, agar dibuatkan laporan ke polisi, untuk diproses Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR,” terangnya.
Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengatakan telah melakukan berbagai pendekatan agar randis dikembalikan, baik secara formal maupun kekeluargaan, tapi hingga kini masih 15 kendaraan belum dikembalikan. Ada OPD nihil pengembalian, Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya,” ucap Natsir.
Ditegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di tiap OPD, sebab seharusnya ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.
Terkait nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan, Wakil Gubernur masih memberi kesempatan menyelesaikan secara persuasif. Salah satu contoh, sebuah kendaraan dinas berada di tangan staf Pemprov Sulsel akan diminta kembali melalui surat resmi ditandatangani Wagub.
“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan, bahkan sempat terdengar ada unit berada di Enrekang, namun sudah berhasil dikembalikan,” pungkas Natsir. (Rls/red)















Komentar