Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Pemprov Sulbar secara resmi menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa, 11 Maret 2025.
Dokumen tersebut diserahkan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi di Gedung DPRD Sulbar.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan bahwa, penyerahan itu sebagai langkah awal dalam proses legislasi dokumen rencana pembangunan lima tahun ke depan, sesuai Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih, setelah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik dan penyempurnaan dengan mempertimbangkan berbagai masukan untuk dibahas dan mendapat kesepakatan awal bersama DPRD.
“Kami berharap tahapan penyusunan dokumen berjalan lancar, sehingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD ini dapat tuntas lebih cepat, sebelum jangka waktu 6 (enam) bulan, sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucapnya. (ist)












Komentar