Mamujuekspres.com|MAMUJU| — Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan mengambil sumpah 5 Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar periode 2025-2029 di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 5 Maret 2025.
Anggota KI Sulbar yang di lantik yaitu Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M.Danial, Firdaus Abdullah, dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan SK Gubernur No.183 Tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota komisi informasi provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Perwakilan Pemkab se- Sulbar dan Pimpinan Forkopimda Sulbar.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kelima anggota KIP yang dilantik. Diharapkan menjadi energi baru menguatkan KIP Sulbar 4 tahun kedepan, menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan, ucap Gubernur.
Selain itu, ia menjelaskan informasi telah menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Bahkan sebuah informasi lebih berbahaya dari senjata jika tidak didesain dengan baik.
Olehnya itu, Gubernur mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi.
Dengan kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi. Gubernur pun berkomitmen kedepan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rls/red)















Komentar