Mamujuekspres.com|Jakarta|- Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulbar Periode 2025-2030, Suhardi Duka dan Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga untuk pertama kalinya pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemprov Sulbar Tahun 2025, di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.
Rakor tersebut dihadiri Pj. Sekprov Sulbar Amujib, para Asisten, Kepala OPD Pemprov Sulbar dan peserta rapat lainnya juga diikuti para ASN dan Non ASN Pemprov Sulbar secara virtual dari tempat kerja masing-masing.
Gubernur terpilih Sulbar, Suhardi Duka menekankan lima hal, yakni seluruh stakeholder dapat menyatukan pemahaman sama terhadap visi dan misinya, loyalitas serta komitmen membangun daerah, memberikan kontribusi pemikiran penyusunan RPJMD, pemahaman dan pelaksanaan prioritas pembangunan serta meninggalkan ego sektoral.
“Silahkan saudara-saudara bekerja dengan kinerja yang baik, jangan terbebani karena beda pilihan calon pemimpin kemarin (Pilkada Serentak 2024),” kata SDK.
Pemprov Sulbar segera tindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang dijabarkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan surat edaran Mendagri Nomor 900.1.1/ 640/SJ/2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD 2025.
“Efisiensi anggaran masing-masing OPD, dan alokasi baru harus menyesuaikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030,” tegasnya.
Pemprov Sulbar segera melakukan pemangkasan anggaran yang tidak sesuai visi misi, serta anggaran yang tidak berdampak, tepat sasaran kepada masyarakat.
“Kita memangkas semua anggaran yang tidak melalui tata kelola keuangan yang benar temasuk yang tidak termuat di E-Planning, begitu juga semua dana hibah yang tidak terkait dengan masyarakat dan bertentangan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dinolkan semua,” ujarnya.
Ditambahkan, terhadap SK Tenaga Kontrak yang terdaftar di Data Base BKN, dan ditandatangani Gubernur sesuai keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025, akan tetap dibiayai APBD, sedang SK Tenaga Kontrak tidak ditandatangani Gubernur tidak dapat dibiayai APBD. Namun bagi SK Guru yang di SLTA dan ditandatangani kepala sekolah akan digaji melalui dana BOS.
Menghindari APBD divisit, atau toleransi defisit 3 persen agar APBD Sulbar sehat, serta masing-masing OPD siap memaparkan di depan Gubernur dan Wakil Gubernur baru setelah selesai melaksanakan retreat di Magelang yaitu minggu pertama Maret 2025.
“Kesuksesan sebuah daerah tidak lahir dari kerja individu, tetapi dari sinergi, komitmen, dan loyalitas bersama. Tinggalkan ego sektoral, satukan pemahaman dan wujudkan visi besar untuk Sulbar yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas SDK.
Sementara itu, Wakil Gubernur terpilih Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga mengatakan, kewajiban segala unsur pemerintah dan staf ialah loyal kepada pimpinan. Hal ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Saya ingin menyampaikan bekerjalah dengan baik, kerjakan kondisi bahagia, kekeluargaan dan memiliki batasan untuk menjaga diri untuk tidak melanggar hukum. Mari sama-sama menjaga marwah pemerintah untuk sama-sama membangun Sulbar ke depan,” ajak Salim. (rls/red)












Komentar