Pemprov-DPRD Sulbar Setujui Ranperda APBD 2025

Mamujuekspres.com|MAMUJU|– Melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal tersebut, disetujui pada rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka persetujuan program penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Sulbar 2024 bersama Pemprov dan DPRD Sulbar tentang Ranperda tentang APBD 2025, Sabtu, 30 November 2024.

Rapat peripurna membahas anggaran yang akan digunakan dalam program kerja pemerintah tahun 2025, dihadiri 30 anggota DPRD, Pj Sekprov Sulbar Amujib, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin  berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta para Kepala OPD Pemprov Sulbar yang andil dalam pembahasan Ranperda ABPD 2025, Alhamdulillah, tentu ada dialog, dinamika, tetapi kita bisa cari jalan tengahnya,” kata Bahtiar Baharuddin.

Sementara Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras berharap, APBD 2025 berjalan sesuai kepentingan hajat hidup seluruh masyarakat Sulbar, agar masyarakat betul-betul merasakan kehadiran pemerintah, apa yang kita putuskan hari ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan menjadi prioritas, ujar Amalia.

Politisi Golkar tersebut memastikan tahun 2025 para OPD lingkup Pemprov Sulbar tak lagi banyak melakukan kegiatan yang sifatnya sosialisasi, tapi diharapkan semua program secara langsung menyentuh  masyarakat Sulbar, tuturnya. (rls/red)

Komentar

Update Terbaru