Mamujuekspres.com|MAMUJU| –Sekretariat DPRD Prov. Sulbar melakukan rapat internal bersama Kanwil Kemenkumham berlangsung di Ruang Kerja Sekretariat DPRD Sulbar, Senin, 7 Oktober 2024.
Hadir Kabag Persidangan Musra Awaluddin, perisalah legislatif Ahli Muda, Sahrin Salatung dan Analisis Hukum Ahli Muda, Abdul Rauf dan Perancang Perundang-undangan yaitu Munawir B, Musniar Nasruddin, dan A. Fadhilah Yustisianty Umar.
Rapat internal tersebut bertujuan memperkuat koordinasi kedua lembaga untuk peningkatan kinerja dan sinergitas terkait tugas persidangan dan penyusunan peraturan, juga menjadi forum saling bertukar pandangan mengenai prosedur dan teknis untuk memperlancar kerja sama di masa mendatang.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin menekankan pentingnya membangun komunikasi antara tim internal dan Kemenkumham untuk mempererat hubungan dan koordinasi, guna memastikan setiap langkah yang di ambil sesuai peraturan serta harapan publik, ujarnya.
“Rapat ini diharapkan menjadi dasar bagi tindak lanjut berbagai bentui kerja sama antara instansi, demi terciptanya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan”.
Harapan kita kiranya dapat meningkatkan kinerja dan sinergi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugas persidangan dan penyusunan peraturan kuususnya lingkup Sekretariat DPRD Sulbar. (ist)














Komentar