Mamujuekspres.com|MAMUJU|–Pemkab. Pasangkayu melaksanakan Apel Besar untuk meningkatkan Disiplin dan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab. Pasangkayu, bertempat di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, Senin, 30 September 2024.
Hadir pada apel tersebut, Setdakab.Pasangkayu, para Asisten, para Kepala OPD, Kabag dan seluruh ASN di lingkup Pemkab.Pasangkayu.
Pjs.Bupati Pasangkayu, Drs.Maddareski Salatin, M.Si ketika memimpin apel tersebut mengatakan bahwa selaku Pjs.Bupati Pasangkayu yang akan menjabat hanya beberapa bulan saja mengharapkan untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dalam rangka pelaksanaan lima garis besar Tugas dan Wewenang yang diembannya yaitu;
- Memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Memelihara Ketentraman dan Ketertiban masyarakat.
- Memfasilitasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
- Melakukan pengisian Pejabat Berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Maddareski Salatin tekankan bahwa, Program Nasional yang telah bejalan kiranya para Kepala OPD tetap menindak lanjuti dan melaksanakan kegiatan itu, apalagi jika terkait masalah Stunting.
Disamping itu menjelang Pilkada serentak, seluruh ASN agar jangan coba-coba memperlihatkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, baik Pilgub maupun Pilbup karena sangat rentan sekali, sebut mantan Kabiro Humas Setprov.Sulbar. (ist)














Komentar